Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp9,7 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Selain pejabat dinas pendidikan, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek daerah.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK mengamankan sejumlah pihak beserta uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek pemerintah.

Tersangka bernama Abi Nurwardani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim saat ini.

Baca Juga :  Ratusan Warga Datangi Polsek Kumpeh, Desak Polisi Sikat Peredaran Narkoba

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Abi tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp9,78 miliar.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp8,5 miliar.

Aset properti itu tersebar di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Sleman yang tercatat dalam laporan kekayaan resminya.

Selain properti, Abi juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta simpanan kas cukup besar.

Nilai kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah, menambah total kekayaan keseluruhan tersangka.

Baca Juga :  Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

KPK masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan suap proyek pengadaan tersebut lebih lanjut.

Penyidik juga membuka kemungkinan menelusuri pihak lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari praktik korupsi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar pihak KPK.

Kasus ini kembali menempatkan Kabupaten Muara Enim dalam sorotan publik terkait penanganan perkara korupsi oleh KPK.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru