Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan pengunjung, Selasa (23/6/2026).

Seorang wanita berinisial NW diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan di area vital tubuhnya. Barang haram itu diduga akan diserahkan kepada seorang narapidana kasus narkotika berinisial AW.

Awalnya, NW datang ke lapas dengan alasan membesuk AW yang tengah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun enam bulan. Namun, petugas mencurigai gerak-geriknya yang dinilai tidak wajar saat memasuki area pemeriksaan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruang tertutup. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bungkusan plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Yaqut Diduga Patok Rp84 Juta per Jemaah Haji Khusus, KPK Bongkar

Tidak berhenti pada penangkapan NW, pihak lapas langsung melakukan pengembangan internal untuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Hasil penyelidikan awal mengarah kepada seorang warga binaan lain berinisial MM. Narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman 15 tahun itu diduga berperan dalam mengendalikan penyelundupan sabu dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan kejelian petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

> “Keberhasilan ini adalah bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang terlarang,” kata Sohibur Rachman.

Sementara itu, NW beserta barang bukti sabu seberat 15,4 gram telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa lapas masih menjadi target peredaran narkotika. Karena itu, pengawasan ketat terhadap pengunjung maupun warga binaan dinilai penting untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang.

Berita Terkait

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun
Dugaan Mafia Reklame Kota Jambi Terbongkar, APH Diminta Usut BPPRD dan PUTR
Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung
Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi
*Bak Pagar Makan Tanaman : Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama, Menguak Gurita Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Puntikalo, kecamatan Sumay.*
Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:19 WIB

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59 WIB

Diduga Setor Uang Keamanan/Sekali Melintas, mobil angkutan BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Limun

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:49 WIB

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:05 WIB

Ditegur Urus Izin Oleh DPMPTSP, Pajaknya Bagaimana? APH Diminta Audit Reklame Diduga Tak Berizin di Kota Jambi

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:19 WIB