Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid di Palopo Dikeroyok

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo – Seorang imam masjid bernama Ahmad (62) menjadi korban pengeroyokan di Palopo. Peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid As Salam, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, usai korban memimpin salat Asar.

Insiden bermula saat Ahmad menegur sejumlah bocah yang bermain mikrofon masjid. Anak-anak tersebut diketahui menggunakan pengeras suara untuk bercanda, bahkan sempat mengumandangkan azan tidak pada waktunya. Teguran itu disertai tindakan menjitak salah satu bocah.

Baca Juga :  Saksi Kunci Menguat, Nama Nani dan Adrianto Disebut dalam Sidang Korupsi BOK Puskesmas Kebon IX

Diduga tidak terima, pihak keluarga anak kemudian mendatangi korban. Usai salat, Ahmad diserang secara tiba-tiba dari belakang. Ia dipukul hingga terjatuh dan dikeroyok oleh beberapa orang, bahkan disebut sempat diinjak dan dipukul menggunakan benda keras.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh, serta harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  OTT di Tulungagung, KPK Amankan 16 Orang Termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan kini dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap para pelaku pengeroyokan.

Di sisi lain, pihak keluarga bocah juga melaporkan balik korban atas dugaan penganiayaan, sehingga kasus ini berkembang menjadi saling lapor dan masih ditangani aparat kepolisian.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB