BANYUASIN – Operasi pencarian terhadap seorang pria yang dilaporkan hilang di Perairan Tungkal, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, akhirnya membuahkan hasil.
Tim SAR Gabungan yang dipimpin oleh Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Korban diketahui berinisial IN (26), seorang buruh yang berasal dari Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Jasadnya ditemukan mengapung di sekitar kawasan pintu air Ropi PT Stal.
Diduga Akibat Serangan Buaya
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga kuat meninggal dunia akibat serangan buaya.
“Meskipun ada dugaan kuat ke sana (serangan buaya), pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar Kombes Pol Nandang, Jumat (10/7/2026).
Setelah berhasil dievakuasi sesuai prosedur keselamatan oleh tim gabungan, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Sinergi Tim Gabungan
Keberhasilan penemuan korban ini tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak yang saling bahu-membahu sejak awal pencarian.
Tim SAR Gabungan tersebut terdiri dari:
1. Pangkalan Sandar Penuguan Ditpolairud Polda Sumsel
2. Basarnas Palembang
3. Polsek Pulau Rimau
4. Babinsa Teluk Betung
5. BPBD Kabupaten Banyuasin
6. Personel TNI AL
7. Pemerintah desa, warga setempat, serta keluarga korban.
Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai tingginya risiko beraktivitas di wilayah perairan yang menjadi habitat alami satwa liar.
Pihak Polda Sumsel pun menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban sekaligus memberikan peringatan tegas kepada warga.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar wilayah perairan diimbau untuk selalu waspada, mengutamakan keselamatan, dan segera melapor kepada petugas jika melihat adanya potensi bahaya dari satwa liar di sekitar mereka.












