Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MALANG – Kasus yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim menjadi perhatian publik setelah berakhir tragis. Pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pornografi dan kekerasan seksual itu meninggal dunia saat proses hukum masih berjalan.

Perkara ini bermula dari konflik pribadi antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara, di wilayah Malang pada September 2025. Perselisihan yang awalnya dipicu persoalan parkir kendaraan itu kemudian berkembang menjadi saling lapor ke pihak kepolisian.

Seiring berjalannya waktu, konflik tersebut melebar ke berbagai tuduhan, mulai dari pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga dugaan kekerasan seksual dan penyebaran konten bermuatan pornografi.

Pihak kepolisian kemudian menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Yai Mim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Dalam kasus ini, Yai Mim dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polresta Malang Kota selanjutnya melakukan penahanan terhadap Yai Mim dengan pertimbangan subjektif dan objektif, termasuk kekhawatiran akan potensi keresahan di tengah masyarakat.

Dalam beberapa kesempatan, Yai Mim sempat menyampaikan pernyataannya terkait proses hukum yang dijalani. Ia mengaku siap menerima konsekuensi hukum apabila terbukti bersalah.

“Saya siap dipenjara kalau memang terbukti bersalah,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga sempat membuat pernyataan kontroversial dengan mengklaim dirinya “kebal hukum” karena pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Proses hukum yang tengah berjalan itu akhirnya terhenti setelah Yai Mim meninggal dunia pada Senin, 13 April 2026. Ia dilaporkan meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yai Mim saat itu berjalan menuju ruang pemeriksaan. Namun tiba-tiba ia mengalami kondisi lemas dan terjatuh.

Petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit.

Sayangnya, Yai Mim dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk visum.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya, mengingat proses hukum belum mencapai tahap persidangan saat tersangka meninggal dunia.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru