Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah resmi melarang praktik wisata gajah tunggang di Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang dalam waktu dekat segera diterbitkan.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa pelarangan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa, khususnya gajah, yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam aktivitas wisata.

“Praktik wisata gajah tunggang tidak lagi sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan dan konservasi. Karena itu, pemerintah akan melarangnya,” ujar Rohmat dalam rapat kerja bersama DPR.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kapus dan Bendahara Puskesmas Kebun IX Ditahan Kejari Muaro Jambi Terkait Korupsi Dana BOK dan TPP

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan satwa hingga upaya menjaga kelestarian populasi gajah di habitat alaminya.

Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan Inpres sebagai payung hukum untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan. Inpres tersebut juga akan mengatur langkah-langkah strategis dalam perlindungan satwa dan habitatnya, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga satwa liar dari praktik eksploitasi,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tidak sepenuhnya menghapus wisata berbasis gajah. Aktivitas wisata tetap diperbolehkan, namun dengan pendekatan yang lebih ramah satwa, seperti interaksi tanpa tunggangan, memberi makan, hingga edukasi konservasi.

Baca Juga :  Prabowo Gelar Rapat Ekonomi dengan Rosan hingga Purbaya di Hambalang Minggu Malam

Kebijakan ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk pegiat lingkungan dan komunitas pecinta satwa, yang selama ini mendorong penghentian eksploitasi gajah dalam industri pariwisata.

Dengan terbitnya Inpres nanti, diharapkan praktik wisata yang berpotensi merugikan satwa dapat dihentikan, sekaligus mendorong model pariwisata yang lebih berkelanjutan dan beretika di Indonesia.

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Tidak Ada Keracunan MBG di SMPN 7 Jambi, BGN Pastikan Makanan Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru