WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mencuat ke publik. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rudziah, resmi melaporkan seorang pria yang diduga merupakan oknum protokol Pemprov Jambi ke Polda Jambi.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp210 juta akibat kerja sama usaha yang tidak pernah terealisasi.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara korban dan terlapor terkait rencana membuka usaha butik di Jambi pada Agustus 2025. Dalam kesepakatan tersebut, korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai bagian dari modal usaha.

Baca Juga :  Kejari PALI Geledah Kantor Perkim, Usut Dugaan Korupsi 22 Paket Proyek 2025

Namun, saat korban datang langsung ke Jambi pada Oktober 2025 untuk memastikan perkembangan bisnis, ia justru mendapati usaha tersebut tidak pernah berjalan.

“Saya datang ke Jambi untuk kerja sama butik, tapi tidak ada yang dilakukan seperti yang dijanjikan,” ujar Rudziah.
Korban mengaku percaya kepada terlapor karena yang bersangkutan disebut-sebut bekerja sebagai bagian dari protokoler di lingkungan Pemprov Jambi.

Kepercayaan itulah yang kemudian membuat korban berani mengirimkan dana dalam jumlah besar. Namun, seiring waktu, janji-janji yang diberikan tidak pernah terealisasi hingga korban merasa telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Datangi Polsek Kumpeh, Desak Polisi Sikat Peredaran Narkoba

“Saya berharap kasus ini diproses secara adil karena saya merasa dirugikan,” tambahnya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB