KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Khalid hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Ngaku “Sakit Hati” Dituntut Bayar Rp5,67 Triliun di Kasus Chromebook

“Saya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya tidak kenal orang-orang itu,” katanya.

Selain itu, Khalid mengungkapkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK yang berkaitan dengan perkara ini.
“Ada dana yang saya kembalikan sekitar Rp8,4 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Minta Noel Fokus Sidang, Respons Santai Ancaman Gugatan Rp300 Triliun

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji khusus, termasuk aliran dana untuk memperoleh tambahan kuota. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.

Hingga saat ini, Khalid Basalamah masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan
Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Peran Swasta dalam Pengaturan SPPG Terungkap
Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG
Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci
Dua Pencuri Besi Proyek Sekolah di Jaluko Dibekuk Polisi
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:23 WIB

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:22 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Tampil Berbeda Saat Turun dari Mobil Tahanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:48 WIB

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:20 WIB

Kadis Perkim Gowa Resmi Tersangka Kasus Penerbitan PBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

Gagalkan Jaringan Sabu Antarprovinsi, Polisi Tangkap Oknum PNS di Kerinci

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB