KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Khalid hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

“Saya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya tidak kenal orang-orang itu,” katanya.

Selain itu, Khalid mengungkapkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK yang berkaitan dengan perkara ini.
“Ada dana yang saya kembalikan sekitar Rp8,4 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji khusus, termasuk aliran dana untuk memperoleh tambahan kuota. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.

Hingga saat ini, Khalid Basalamah masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru