Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Aparat kepolisian menggerebek sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada 24 April 2026, setelah muncul dugaan praktik kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Sejumlah anak ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, termasuk dugaan tangan dan kaki diikat.

Kabid Humas Polda DIY menyebut kondisi yang ditemukan di lokasi sangat tidak layak. “Ada anak-anak yang diperlakukan tidak manusiawi, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tender Belum Dibuka, Pemenang Proyek Rp26,2 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Diduga Sudah Diatur

Polisi turut mengamankan sekitar 30 orang untuk pemeriksaan. Hingga kini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pengelola yayasan, kepala daycare, dan pengasuh. “Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup,” kata pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional. Pemerintah setempat langsung menghentikan seluruh aktivitasnya. “Tempat ini ilegal dan sudah kami tutup,” tegas pihak berwenang.

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Operasi Penindakan Masih Berlangsung

Sementara itu, Dinas terkait memastikan korban mendapatkan pendampingan. “Anak-anak akan mendapat penanganan psikologis dan perlindungan,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian, sementara pemerintah daerah mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare guna mencegah kejadian serupa terulang.

Berita Terkait

Sorotan Tajam Kasus Chromebook, Ferry Irwandi: Pengakuan Suap Tak Berujung Tersangka, Konsultan Dituntut 22,5 Tahun
Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga
Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah Rp1,4 Miliar
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:03 WIB

Sorotan Tajam Kasus Chromebook, Ferry Irwandi: Pengakuan Suap Tak Berujung Tersangka, Konsultan Dituntut 22,5 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 12:08 WIB

Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:36 WIB

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Gasak 1 Ton Buah Sawit Pakai Truk

Jumat, 24 April 2026 - 08:25 WIB

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru