Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik haji ilegal dan penipuan berkedok pemberangkatan ke Tanah Suci masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat total kerugian akibat kasus tersebut telah mencapai Rp92,64 miliar.

Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat puluhan kasus penipuan haji yang ditangani aparat penegak hukum.

“Data yang kami himpun, saat ini ada 42 kasus penipuan haji yang sedang diproses. Modus yang digunakan pelaku terus berkembang dan semakin kompleks,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, mayoritas korban tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antre atau melalui jalur cepat yang tidak sesuai prosedur resmi.

Baca Juga :  Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, 320 Calon Jemaah Jadi Korban

Polri Bentuk Satgas Haji 2026
Sebagai langkah tegas, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 untuk menekan maraknya praktik ilegal tersebut.

Satgas ini akan bekerja secara terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dengan fokus pada:
pencegahan
edukasi masyarakat
hingga penindakan hukum

“Satgas ini kami bentuk untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari berbagai modus penipuan haji,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi akan diperkuat guna memastikan penanganan kasus berjalan efektif dan menyeluruh.

Modus Makin Beragam, Masyarakat Diminta Waspada
Polri menilai para pelaku kini semakin lihai dalam menjalankan aksinya, termasuk memanfaatkan media sosial dan jaringan biro perjalanan ilegal.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tersangka Suap Bea Cukai Simpan Uang di Mobil Operasional Hasil Korupsi

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan:

keberangkatan haji tanpa antre panjang
biaya murah di luar kewajaran
jalur khusus yang tidak resmi

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dedi.

Komitmen Penegakan Hukum
Polri menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku penipuan haji, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan harapan masyarakat untuk beribadah.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” pungkasnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru