Vonis Kasus Pembunuhan Talang Bakung, Dede Maulana Dihukum 19 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada terdakwa Dede Maulana (33) dalam kasus pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38) yang terjadi di Talang Bakung.

Dalam putusan yang dibacakan Selasa (28/4/2026), hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan yang disertai penguasaan barang milik korban.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 19 tahun kepada terdakwa,” ujar majelis hakim dalam persidangan.

Baca Juga :  YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penghinaan Suku Sunda

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara.

Modus Berkedok Transaksi

Kasus ini bermula dari rencana transaksi jual beli mobil Pajero Sport milik korban. Terdakwa berpura-pura menjadi pembeli, namun pertemuan tersebut berujung pada aksi pembunuhan dan penguasaan kendaraan korban.

Keluarga Kecewa

Suasana sidang diwarnai tangis keluarga korban. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan belum sebanding dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga :  Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

“Kami masih sangat terpukul. Hukuman ini belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga,” ungkap pihak keluarga korban.

Terdakwa Terima Putusan

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa menyatakan pihaknya menerima vonis majelis hakim.

“Kami menghormati putusan pengadilan, dan untuk saat ini terdakwa menerima,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai kejahatan terencana dengan modus penipuan yang berujung pada pembunuhan.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:24 WIB

KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Akhiri Kutukan 38 Tahun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:40 WIB

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB