Polresta Jambi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi, 4 Ton BBM Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jambi – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan, masing-masing sopir pengangkut dan pemilik BBM ilegal.

Kasus ini terungkap pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur, saat petugas melakukan patroli rutin guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menjelaskan bahwa petugas mencurigai satu unit mobil Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BH 8374 YU yang melintas dengan gerak-gerik tidak biasa.

“Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan jerigen berisi solar subsidi,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 109 jerigen plastik berkapasitas 35 liter, dengan total sekitar 4.000 liter atau setara 4 ton solar subsidi.

Baca Juga :  Lolos dari Pantauan, Pengangkutan BBM Ilegal Lintas Provinsi Diduga Milik Silalahi Grup Dikawal Oknum Aparat TNI

“BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali ke pihak industri dengan harga non subsidi,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik ilegal tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru