Detik-Detik Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri, Polisi: Tersangka Sempat Berpindah Kota

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pelarian AS alias Ashari, oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir. Tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati itu berhasil ditangkap aparat gabungan Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari usai tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian terpaksa melakukan penjemputan paksa lantaran tersangka diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

“Karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau bersembunyi di luar kota, maka dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka AS,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi kepada wartawan.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar Selama 3 Tahun Ditangkap di Bandung

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS diketahui sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan, tim kepolisian sempat melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Kami melakukan tracking dan pengintaian terlebih dahulu. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kompol Dika.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka tampak pasrah saat petugas memborgol dan membawanya menuju kendaraan kepolisian.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Polisi kemudian menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban lain yang belum melapor. Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan proses penyelidikan dan pendampingan terhadap para korban.

“Kami mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Kapolresta Pati.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran korban diduga lebih dari satu orang. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru