Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Dugaan Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dugaan keterlibatan seorang pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam pengawalan bos judi online (judol) menghebohkan publik. Oknum yang diketahui berinisial Brigadir BA itu disebut-sebut mengawal seorang pria bernama Alvin yang diduga sebagai pengendali jaringan judi online dan kejahatan siber di Batam.

Kasus ini mencuat usai aparat melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik love scamming, judi online hingga phishing e-commerce.

Nama Brigadir BA kemudian ikut terseret setelah disebut beberapa kali terlihat mendampingi Alvin saat berada di Batam. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, BA disebut membawa senjata api ketika melakukan pengawalan terhadap pria tersebut.

Baca Juga :  Blackout Sumatera Dipicu Gangguan Transmisi di Jambi, Listrik Padam Massal hingga Aceh

Menanggapi kabar yang berkembang, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut.

“Sampai saat ini kita belum dapatkan info resmi keterangan mengenai hal tersebut, kita cari terus info tersebut,” ujar Asep Safrudin, Jumat (9/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hendri Kurniadi membenarkan bahwa Brigadir BA merupakan anggota Polri yang memang ditugaskan sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri untuk pengamanan khusus di wilayah Batam.

Baca Juga :  Misteri Kematian Satu Keluarga di Tenda Kledung Terungkap? Polisi Soroti Ventilasi Tertutup Rapat

Namun demikian, Hendri membantah tudingan yang menyebut BA terlibat dalam aktivitas ilegal maupun pengawalan bos judi online.

“BA menyatakan tidak pernah melakukan kegiatan ilegal seperti yang disebutkan,” kata Hendri.

Diketahui, penggerebekan yang dilakukan petugas sebelumnya mengungkap dugaan jaringan kejahatan siber internasional yang beroperasi di Batam. Dalam operasi itu, sebanyak 210 WNA asal Vietnam, Myanmar dan Tiongkok diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini aparat masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru