Mayoritas Penyewa Joki UTBK Incar Fakultas Kedokteran, Polisi Bongkar Sindikat Bernilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Praktik perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki UTBK yang telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan target utama peserta yang ingin masuk Fakultas Kedokteran.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, mayoritas pengguna jasa joki memang membidik jurusan kedokteran karena tingkat persaingan yang sangat ketat.

“Mayoritas yang menggunakan jasa joki ini memang mengincar Fakultas Kedokteran karena tingkat kesulitannya tinggi,” ujar Luthfie saat konferensi pers.

Menurut polisi, tarif penggunaan jasa joki fantastis, mulai dari Rp500 juta hingga Rp700 juta per peserta. Sementara joki yang turun langsung mengerjakan ujian bisa menerima bayaran puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Gunakan Modus Doktrin Agama

“Untuk joki lapangan sendiri bayarannya bisa mencapai Rp75 juta tergantung kampus dan jurusan yang dituju,” katanya.

Kasus ini terbongkar saat pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pengawas ujian mencurigai salah satu peserta karena identitasnya tidak sesuai dengan dokumen administrasi yang digunakan.

Kecurigaan semakin kuat ketika peserta tersebut mengaku berasal dari Sumenep, Madura, namun tidak mampu berbicara bahasa Madura saat diperiksa petugas.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi menetapkan 14 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari perekrut peserta, pembuat dokumen palsu, hingga joki ujian.

Baca Juga :  Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Memanas, Hakim Marah Saksi Kunci Mangkir

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp290 juta, blanko KTP, printer pembuat kartu identitas, laptop, telepon genggam, serta dokumen administrasi peserta UTBK.

Luthfie menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga integritas sistem pendidikan nasional.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga proses seleksi pendidikan agar berjalan jujur dan adil. Jangan sampai masa depan pendidikan dirusak praktik curang seperti ini,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pelanggaran sistem pendidikan nasional, pemalsuan dokumen, dan administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru