Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN Memanas, Hakim Marah Saksi Kunci Mangkir

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026), berlangsung tegang. Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meluapkan kemarahan lantaran sejumlah saksi kunci tidak hadir.

Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menyampaikan bahwa dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya empat orang yang memenuhi panggilan sidang. Sementara tiga lainnya, termasuk saksi kunci, tidak bersedia hadir.

Baca Juga :  Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Topan Ginting Tak Akui dan Tak Sesali Perbuatannya

Hakim langsung mempertanyakan alasan ketidakhadiran tersebut. Oditur menjelaskan, dua saksi enggan hadir karena khawatir keterangan mereka akan memberatkan diri sendiri dalam perkara lain di Pengadilan Negeri.

Menanggapi hal itu, hakim menegaskan bahwa memberikan kesaksian di persidangan merupakan kewajiban hukum. Ia bahkan mengingatkan bahwa saksi yang menolak hadir bisa dikenakan konsekuensi hukum tambahan.

“Kalau tidak mau memberikan keterangan, itu bisa kena pasal lagi,” tegas hakim.

Baca Juga :  OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

Suasana sidang pun sempat memanas. Hakim menilai sikap saksi yang terus menolak hadir dapat menghambat proses pembuktian dalam perkara tersebut, dan meminta oditur bertindak tegas terhadap saksi yang mangkir.

Adapun saksi yang hadir di antaranya Antonius Aditia Majarjuna, Yohanes Joko Pamuntas, Muhamad Umri, dan David Setia Darmawan, yang telah memberikan keterangan di persidangan.

Berita Terkait

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Berita Terbaru