9 WNI Relawan Flotilla Gaza Dibebaskan, Menlu Sugiono Pastikan Segera Dipulangkan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang sempat ditahan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla telah dibebaskan.

Kesembilan WNI tersebut kini berada di Istanbul, Turki, dan tengah menjalani proses pemulangan ke Indonesia dengan pendampingan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

“Pemerintah terus mengawal proses pemulangan seluruh WNI hingga tiba dengan selamat di Tanah Air,” ujar Sugiono.

Baca Juga :  Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Sebelumnya, para relawan Indonesia ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan untuk warga Gaza. Namun armada yang mereka tumpangi dicegat militer Israel di perairan internasional pada 18 Mei 2026 lalu.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, menyebut seluruh delegasi yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dan sedang menjalani proses deportasi menuju negara masing-masing.

Berdasarkan informasi KJRI Istanbul, kondisi sembilan WNI tersebut dalam keadaan sehat. Meski demikian, para relawan disebut sempat mengalami tekanan dan perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan.

Baca Juga :  Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh, Negara Siap Intervensi Perusahaan

Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi bantuan Pemerintah Turki yang turut membantu proses pembebasan dan pemulangan para relawan Indonesia.

Misi Global Sumud Flotilla sendiri merupakan gerakan solidaritas internasional sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza di tengah konflik yang terus berlangsung.

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim
Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?
Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan
Gugatan UU Polri Dicabut, MK Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni, Kemenag Pastikan Tepat Sasaran
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Dalami Skandal Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:31 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi di Solo, Ada Agenda Politik?

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:14 WIB

Reformasi BGN di SPPG: Insentif Rp6 Juta Dihapus, Pegawai Dilarang Rangkap Kelola Yayasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:11 WIB

Gugatan UU Polri Dicabut, MK Tegaskan Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB