9 Tahun Buron, Napi Kabur dari Lapas Jambi Akhirnya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Setelah buron selama sembilan tahun, seorang narapidana kasus narkotika bernama Makmur Antonius Bin Kintan akhirnya berhasil diamankan kembali oleh pihak Lapas Kelas IIA Jambi bersama jajaran Polsek Rimbo Bujang, Jumat (22/5/2026).

Makmur diketahui kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi sejak 16 Juni 2017 saat musibah banjir menyebabkan tembok lapas roboh. Saat itu, sejumlah narapidana dilaporkan melarikan diri memanfaatkan situasi kacau di dalam lapas.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah Rp1,4 Miliar

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan Makmur di wilayah Rimbo Bujang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan berkoordinasi bersama pihak lapas hingga buronan tersebut berhasil diamankan.

Narapidana dengan vonis 11 tahun penjara itu selanjutnya dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun keluarga napi yang melarikan diri.

Baca Juga :  Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket Ekspedisi, Pengedar Bawa 3,6 Kg Ganja

“Sejak kejadian tahun 2017 lalu, kami terus melakukan upaya pencarian dan koordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Kasus kaburnya napi saat banjir besar 2017 memang sempat menjadi sorotan. Sebelumnya, beberapa napi lain yang kabur dalam insiden tersebut juga berhasil ditangkap kembali setelah bertahun-tahun buron.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru