Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN — Kasus santriwati yang sempat menghebohkan publik karena disebut hamil tanpa hubungan badan kini memasuki babak baru. Polisi resmi menangkap seorang kiai berinisial AKF (54), pimpinan pondok pesantren di Pekalongan, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati berinisial F. Polisi menegaskan, klaim kehamilan tanpa hubungan intim tidak terbukti secara medis maupun fakta penyidikan.

Baca Juga :  OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, tersangka diamankan pada Rabu (27/5/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan tindak asusila tersebut disebut telah berlangsung sejak 2008.

Mirisnya, jumlah korban diduga mencapai lebih dari 20 santriwati. Namun hingga saat ini baru enam korban yang berani melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum korban menyebut sebagian korban masih di bawah umur saat kejadian pertama terjadi. Para korban diduga mengalami tekanan psikologis dan doktrin kepatuhan sehingga memilih bungkam selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim

Kasus ini sebelumnya viral setelah muncul narasi bahwa korban hamil tanpa melakukan hubungan badan. Namun hasil penyelidikan polisi justru mengarah pada dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru