Puskesmas Jadi Studio Joget, Diduga ASN Asyik Main TikTok Saat Jam Pelayanan Bikin Geram Warga”

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai puskesmas Muaro kumpeh

Pegawai puskesmas Muaro kumpeh

MUARO JAMBI – Aktivitas akun TikTok @puskesmasmuarokumpeh menjadi sorotan publik setelah video pegawai puskesmas beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Terlihat sejumlah pegawai sedang asyik membuat konten TikTok di lingkungan Puskesmas Muaro Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Video itu memicu kritik publik karena diduga direkam saat jam kerja dan jam pelayanan kesehatan masih berlangsung.

Sorotan tertuju pada jam dinding yang terlihat dalam video menunjukkan waktu sekitar pukul 11.00 WIB.

Waktu tersebut masih termasuk jam kerja aktif bagi aparatur sipil negara dan tenaga kesehatan pemerintah.

Kini Publik mempertanyakan prioritas pelayanan karena pegawai terlihat sibuk membuat konten media sosial di fasilitas pelayanan kesehatan.

Akun TikTok @puskesmasmuarokumpeh pun kini menjadi perhatian, karena konten tersebut diunggah melalui akun resmi yang mengatasnamakan puskesmas.

Saat kami konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh, Fadilah, Ia membantah bahwa pembuatan konten dilakukan saat jam pelayanan berlangsung.

Baca Juga :  Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

“Kami tidak pernah melakukan konten di jam pelayanan. Kami tahu pasti akan mengganggu pelayanan. Jadi setelah pelayanan baru dibuat, itupun kami cari tempat yang tidak mengganggu tempat pelayanan.”

Namun, keterangan tersebut memunculkan pertanyaan karena waktu yang tampak dalam video menunjukkan kondisi berbeda.

Jika rekaman benar dibuat pukul 11.00 WIB, aktivitas tersebut berlangsung ketika pelayanan kesehatan masih berjalan.

Saat dikonfirmasi mengenai jam pelayanan puskesmas pada waktu perekaman, Fadilah belum memberikan penjelasan lanjutan.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut disiplin ASN dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Badan Kepegawaian Negara mengingatkan ASN tidak melakukan siaran langsung maupun aktivitas media sosial saat jam kerja.

Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan kedinasan dan pengelolaan akun resmi pemerintah yang berkaitan pelayanan publik.

Selain itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS mewajibkan ASN menaati jam kerja.

Baca Juga :  Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan

Aturan tersebut juga mewajibkan ASN melaksanakan tugas kedinasan secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Aktivitas media sosial yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pelayanan berpotensi menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

Terlebih, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi diharapkan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap kejadian tersebut.

Langkah itu penting untuk memastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu aktivitas pembuatan konten media sosial.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa gangguan aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan harus dijaga melalui disiplin, profesionalisme, dan etika kerja yang baik.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh ASN di lingkungan kesehatan.

Pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dibanding kebutuhan membuat konten untuk media sosial.

Penulis : AS

Berita Terkait

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan
Audiensi Bersama Bupati Sarolangun, Warga Desa Pelawan Jaya Meminta Segera Tutup PT.SMM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:35 WIB

Puskesmas Jadi Studio Joget, Diduga ASN Asyik Main TikTok Saat Jam Pelayanan Bikin Geram Warga”

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:43 WIB

Audiensi Bersama Bupati Sarolangun, Warga Desa Pelawan Jaya Meminta Segera Tutup PT.SMM

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB