Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Sorotan publik terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kian menguat, menyusul dugaan adanya praktik tidak transparan dalam kerja sama dengan vendor penyedia billboard, baliho, reklame, dan videotron.

Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme perizinan, kepatuhan pajak, serta kejelasan jumlah objek reklame yang telah dibangun dan beroperasi di berbagai titik strategis, Yang mana Masih banyak ditemukan reklame yang berdiri di atas Bahu jalan.

Indikasi “permainan bawah tangan” mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data lapangan dengan catatan resmi Dari DPMPTSP, Beberapa reklame dan videotron diduga berdiri tanpa izin lengkap, atau beroperasi dengan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Selain itu, transparansi dalam proses penunjukan vendor juga menjadi perhatian.

Baca Juga :  Detik-detik Jembatan Dermaga Sungai Landak Tanjabbar Ambruk, Dua Pekerja Masih Hilang

 

Publik mempertanyakan apakah kerja sama yang dilakukan telah melalui prosedur yang sah dan terbuka, atau justru mengarah pada praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

 

Aktivis dan pengamat kebijakan publik mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh objek reklame yang berdiri, termasuk verifikasi izin, kewajiban pajak, serta kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

 

Publik juga meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam praktik tersebut.

 

Beberapa waktu lalu, Tim kami sudah Mencoba Konfirmasi ke Dinas PUTR, Hingga saat ini, pihak PUTR belum memberikan Jawaban ataupun penjelasan resmi secara rinci terkait tudingan tersebut.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Mendalo Darat, Perumda Akui Kapasitas Tak Mampu Kejar Lonjakan Pelanggan

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Langkah tegas yang harus segera dilakukan meliputi:

 1. Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh data perizinan di Dinas PUTR dan mencocokkannya dengan setoran pajak di Bapenda.

 

2. Operasi Tangkap Tangan (OTT): Menindak tegas oknum di balik layar yang menerima aliran dana dari vendor-vendor nakal.

 

3. Penertiban Fisik: Membongkar paksa seluruh konstruksi reklame dan videotron yang terbukti menunggak pajak atau beroperasi secara ilegal.

Sistem tata kelola periklanan menuntut transparansi dari hulu ke hilir. Jangan biarkan oknum PUTR dan pengusaha reklame menjadikan ruang publik sebagai bancakan untuk memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia
Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak
“Rakyat Butuh Hasil, Bukan Alasan”, Kritik Pedas untuk Pemkab Muaro Jambi Viral di Media Sosial
Pajak Mandeg, Reklame Liar Merajalela: Saatnya Evaluasi Total Kinerja BPPRD!
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Puskesmas Jadi Studio Joget, Diduga ASN Asyik Main TikTok Saat Jam Pelayanan Bikin Geram Warga”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Komisi Informasi Jambi Kuliti SK Bupati Muaro Jambi, Legalitas Penutupan Dokumen Proyek Dipertanyakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:01 WIB

Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:26 WIB

Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:47 WIB

“Rakyat Butuh Hasil, Bukan Alasan”, Kritik Pedas untuk Pemkab Muaro Jambi Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB