KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Muara Enim, Bupati Edison Ikut Diamankan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang diduga terkait perkara korupsi yang sedang diselidiki.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin, 8 Juni 2026.

“Kami mengamankan sekitar 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim,” kata Fitroh.

Baca Juga :  KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas, Diduga dari Hasil Korupsi

KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan.

Tim penyidik kini menjalani pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sejak operasi berlangsung.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut.

Baca Juga :  ​Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang yang Disembunyikan di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara dan kemungkinan penetapan tersangka.

OTT ini kembali menempatkan Muara Enim dalam sorotan terkait upaya pemberantasan korupsi di daerah.

KPK berjanji menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Perkembangan terbaru mengenai OTT KPK di Muara Enim akan terus diperbarui sesuai informasi resmi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru