Dituduh Mencuri, Karyawan Disekap 3 Minggu Hingga Diperas Rp 50 Juta

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Viral di media sosial video penggerebekan sebuah kantor percetakan di Kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam video itu, disebut telah terjadi penyekapan tiga karyawan selama tiga minggu.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan lokasi penyekapan merupakan sebuah ruko. Saat ditemukan, ketiga korban dalam kondisi kaki yang diborgol hingga diikat tali baja.

“Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga :  Kejagung Periksa Kajari Karo Cs, Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu

Menurut Widodo, ketiganya disekap karena diduga ketahuan mencuri. Pelaku juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

“Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” sebutnya.

Salah satu orang tua korban mengaku telah memberikan uang tersebut. Namun, korban tetap tidak dibebaskan.

Baca Juga :  Proyek "Penyelamat" Air Bersih Diduga Jadi Monumen Mangkrak: Ada Apa dengan Depot Pompa PDAM Tangkit Baru?

“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang 50 juta, namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” ungkap Widodo.

Saat ini dua terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti seperti kawat baja turut diamankan.

“Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang,” tambah Widodo.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Berita Terbaru