Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi.

Penindakan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas tambang ilegal itu dilakukan di atas aset pemerintah daerah. Sebelumnya, lahan Pemkab Merangin di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, diketahui mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI.

Lahan Pemkab Merangin tersebut memiliki luas sekitar 8 hektare. Dari luasan itu, sekitar 1,5 hektare dilaporkan telah mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal.

Kondisi di lokasi ditemukan banyak lubang bekas galian dan gundukan tanah. Aktivitas penambangan juga disebut menggunakan peralatan seperti mesin dompeng dan alat berat.

Baca Juga :  Polres Jakbar Bongkar Pabrik "Pil Jin" Tersembunyi di Semarang, Sita 1,6 Ton Bahan Baku

Sebelumnya, Pemkab Merangin telah melakukan pengecekan setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Tim pemerintah daerah juga menemukan sejumlah indikasi aktivitas penambangan ilegal di lokasi.

Lahan yang berada sekitar 8 kilometer dari Kantor Bupati Merangin itu sebelumnya masih ditumbuhi tanaman dan rerumputan. Namun, aktivitas PETI membuat sebagian kawasan berubah menjadi area galian dan tanah yang rusak.

Penangkapan dua orang tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI di aset pemerintah mulai mendapat penindakan aparat penegak hukum.

Pemkab Merangin sebelumnya juga telah memasang spanduk larangan di lokasi untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas penambangan di atas aset daerah.

Baca Juga :  Kasus Santriwati Jepara Memanas, Istri Tersangka Laporkan Korban Dugaan Pencabulan

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian karena selain diduga melanggar ketentuan pertambangan, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta menghilangkan fungsi aset milik pemerintah daerah.

Aparat kepolisian diharapkan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di lahan Pemkab Merangin.

Penanganan tidak hanya penting terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga untuk mengungkap pihak yang menyediakan modal, peralatan maupun pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI tersebut.

Sebelumnya, Polres Merangin juga mencatat aktivitas PETI sebagai salah satu persoalan serius di sejumlah wilayah Kabupaten Merangin, baik di kawasan bantaran sungai, perbukitan maupun perkebunan masyarakat.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Dua Oknum Personel Polda Jambi Diamankan Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Senilai Rp7,81 Miliar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru