11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak langsung dicoret dari kepesertaan. Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan data penerima bantuan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan masa transisi ini diberikan sebagai respons atas protes masyarakat yang mendapati status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif. Dalam periode transisi tersebut, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal 96,8 juta jiwa agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan.
“Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan akan kembali ke alokasi semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka, jangan kagetlah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Purbaya menjelaskan, masa transisi selama tiga bulan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak menerima bantuan iuran, atau beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan dengan membayar iuran sendiri.
“Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah ini bertujuan agar masyarakat yang terdampak penyesuaian data tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan, sekaligus memberi waktu adaptasi sebelum kebijakan penonaktifan benar-benar berlaku.

Baca Juga :  Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat
Ironis! Pasien ICU Meninggal Tanpa Kunjungan Dokter, Keluarga Minta Keterangan RSUD Mukomuko
Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa
Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki
72 Siswa Keracunan MBG di Jakarta Timur, Wamenkes Ungkap Penyebab Utama
Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Berdampak pada Kelas Menengah ke Atas
Lebih Mematikan dari Covid-19, Indonesia Diminta Waspada Ancaman Virus Nipah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:46 WIB

Oknum Ditjenpas Jambi Nyambi Bisnis Barang Haram, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Rusaknya Integritas Aparat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ironis! Pasien ICU Meninggal Tanpa Kunjungan Dokter, Keluarga Minta Keterangan RSUD Mukomuko

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:47 WIB

Ironis! Diduga Jam Pelayanan Publik Dijadikan Panggung TikTok, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh dan Kadinkes Muaro Jambi Bungkam Seribu Bahasa

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terbaru