KPK Dalami Dugaan Safe House Lain dalam Kasus Korupsi Importasi di Bea Cukai

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan untuk menyimpan uang dan barang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan.
“Pasti kami dalami. Tidak tertutup kemungkinan ada safe house lain yang digunakan,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Menurut Setyo, istilah safe house tidak selalu berarti rumah atau apartemen, tetapi bisa merujuk pada berbagai tempat yang digunakan untuk menyimpan uang tunai atau barang berharga hasil korupsi.
“Safe house itu bisa berupa tempat tertentu, tidak hanya rumah, bisa juga lokasi lain yang digunakan untuk menyimpan aset,” jelasnya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK sebelumnya telah menemukan sedikitnya dua lokasi yang diduga digunakan sebagai safe house. Salah satunya berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga menjadi tempat penyimpanan koper berisi uang tunai terkait kasus suap importasi.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai serta pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses impor barang yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan.
Penyidik KPK masih terus menelusuri aliran dana, modus operandi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi tersebut. KPK menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Daycare Ilegal di Yogyakarta Digerebek, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB