KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah barang bukti elektronik dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
OTT tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan bukti percakapan elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Fadia dan stafnya. Percakapan tersebut berisi laporan penarikan uang tunai dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut dimiliki oleh suami dan anak Fadia. Penarikan dana itu diduga dicatat dan didokumentasikan sebelum diserahkan.
Selain bukti elektronik, KPK juga menyita lima kendaraan, yakni Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. Sejumlah kendaraan disita dari rumah dinas bupati, sementara satu unit lainnya diamankan dari pihak yang diduga terkait.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Fadia sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan. Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 4 Maret 2026.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kejati Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi “Cashback” Rp1,8 M di DPRD Merangin

Berita Terkait

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:45 WIB

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Nasional

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Minyak Goreng Minyakita Langka Dan Naik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:47 WIB

Hukum dan kriminal

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:45 WIB