Setahun Kematian Dedi Putra Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Jambi Bongkar Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Menjelang satu tahun peringatan kematian Dedi Putra, duka mendalam masih menyelimuti keluarga di Jalan Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, misteri di balik tewasnya Dedi pada 19 Mei 2025 lalu belum juga menemukan titik terang.

Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus menyuarakan tuntutan keadilan. Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, untuk membongkar berbagai kejanggalan yang menyelimuti kasus kematian adiknya.

Perjalanan keluarga mencari kebenaran disebut Dewi ibarat mendaki jalan terjal. Pada awalnya, pihak Polsek Kumpeh Ulu menyatakan bahwa Dedi meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun keluarga merasa ada kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tanpa ditemukan luka lecet sedikit pun seperti korban kecelakaan pada umumnya.

Baca Juga :  Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Hasil Peretasan Terdeteksi Mengalir ke Aset Kripto

Karena merasa janggal, keluarga akhirnya memperjuangkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
“Hasil ekshumasi menunjukkan wajah dan kepalanya hancur, kondisinya sangat parah. Dedi dinyatakan meninggal akibat penganiayaan dengan benda tumpul, bukan kecelakaan. Tapi sampai detik ini, polisi tidak memberikan kejelasan apa pun,” ungkap Dewi dengan nada getir saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga justru merasa disudutkan. Dewi menyebutkan setidaknya terdapat tiga poin krusial yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, keluarga hanya berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, sehingga penyebab kematian Dedi Putra dapat terungkap secara jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Dedi. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB