Setahun Kematian Dedi Putra Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Jambi Bongkar Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Menjelang satu tahun peringatan kematian Dedi Putra, duka mendalam masih menyelimuti keluarga di Jalan Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, misteri di balik tewasnya Dedi pada 19 Mei 2025 lalu belum juga menemukan titik terang.

Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus menyuarakan tuntutan keadilan. Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, untuk membongkar berbagai kejanggalan yang menyelimuti kasus kematian adiknya.

Perjalanan keluarga mencari kebenaran disebut Dewi ibarat mendaki jalan terjal. Pada awalnya, pihak Polsek Kumpeh Ulu menyatakan bahwa Dedi meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun keluarga merasa ada kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tanpa ditemukan luka lecet sedikit pun seperti korban kecelakaan pada umumnya.

Baca Juga :  Kasus Tukang Ojek Jadi Tersangka yang Viral dan Disorot Hotman Paris Berakhir Damai

Karena merasa janggal, keluarga akhirnya memperjuangkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
“Hasil ekshumasi menunjukkan wajah dan kepalanya hancur, kondisinya sangat parah. Dedi dinyatakan meninggal akibat penganiayaan dengan benda tumpul, bukan kecelakaan. Tapi sampai detik ini, polisi tidak memberikan kejelasan apa pun,” ungkap Dewi dengan nada getir saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga justru merasa disudutkan. Dewi menyebutkan setidaknya terdapat tiga poin krusial yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, keluarga hanya berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, sehingga penyebab kematian Dedi Putra dapat terungkap secara jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Dedi. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan,” tegasnya.

Berita Terkait

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik
KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut
KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”
Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas
DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan
Oknum Jaksa di Banten Didakwa Peras Korban Rp2 Miliar, Ancam Tuntutan Berat Jika Tak Bayar
WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 09:42 WIB

KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 21:55 WIB

Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 21:51 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WIB

DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan

Berita Terbaru