Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Hasil Peretasan Terdeteksi Mengalir ke Aset Kripto

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang hilang akibat dugaan peretasan sistem perbankan terdeteksi mengalir ke aset kripto. Nilai dana yang terlacak tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia menjelaskan bahwa dana hasil kejahatan tersebut tidak hanya dialihkan ke kripto, tetapi juga terdeteksi berpindah ke beberapa rekening di bank lain.
“Sekitar Rp19 miliar terdeteksi berada di crypto. Sebagian lainnya terpantau masuk ke beberapa rekening bank,” ujar Al Haris.
Kasus peretasan sistem ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang dilaporkan hilang mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari ribuan rekening nasabah.
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan guna menelusuri aliran dana tersebut serta mengupayakan pengembalian dana milik nasabah.
Sementara itu, penyelidikan kasus ini masih dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi dengan dukungan tim siber dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami jejak digital para pelaku serta aliran dana yang telah berpindah ke berbagai platform keuangan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak internal bank maupun pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan sistem teknologi perbankan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai sebagai salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah terjadi pada bank daerah di Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan dan perlindungan dana nasabah.

Baca Juga :  KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim dalam Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Terus Ditelusuri

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru