JAMBI – Sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang hilang akibat dugaan peretasan sistem perbankan terdeteksi mengalir ke aset kripto. Nilai dana yang terlacak tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia menjelaskan bahwa dana hasil kejahatan tersebut tidak hanya dialihkan ke kripto, tetapi juga terdeteksi berpindah ke beberapa rekening di bank lain.
“Sekitar Rp19 miliar terdeteksi berada di crypto. Sebagian lainnya terpantau masuk ke beberapa rekening bank,” ujar Al Haris.
Kasus peretasan sistem ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang dilaporkan hilang mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari ribuan rekening nasabah.
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan guna menelusuri aliran dana tersebut serta mengupayakan pengembalian dana milik nasabah.
Sementara itu, penyelidikan kasus ini masih dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi dengan dukungan tim siber dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami jejak digital para pelaku serta aliran dana yang telah berpindah ke berbagai platform keuangan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak internal bank maupun pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan sistem teknologi perbankan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai sebagai salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah terjadi pada bank daerah di Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan dan perlindungan dana nasabah.












