Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Hasil Peretasan Terdeteksi Mengalir ke Aset Kripto

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang hilang akibat dugaan peretasan sistem perbankan terdeteksi mengalir ke aset kripto. Nilai dana yang terlacak tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia menjelaskan bahwa dana hasil kejahatan tersebut tidak hanya dialihkan ke kripto, tetapi juga terdeteksi berpindah ke beberapa rekening di bank lain.
“Sekitar Rp19 miliar terdeteksi berada di crypto. Sebagian lainnya terpantau masuk ke beberapa rekening bank,” ujar Al Haris.
Kasus peretasan sistem ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang dilaporkan hilang mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari ribuan rekening nasabah.
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan guna menelusuri aliran dana tersebut serta mengupayakan pengembalian dana milik nasabah.
Sementara itu, penyelidikan kasus ini masih dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi dengan dukungan tim siber dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami jejak digital para pelaku serta aliran dana yang telah berpindah ke berbagai platform keuangan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak internal bank maupun pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan sistem teknologi perbankan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai sebagai salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah terjadi pada bank daerah di Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan dan perlindungan dana nasabah.

Baca Juga :  Pesan Rismon ke Roy Suryo & Tifa: Lebih Baik Dianggap Pengkhianat Daripada Sembunyikan Kebenaran

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru