KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi proyek.

Baca Juga :  KPK Bongkar Peran Stafsus Menag dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Setelah diamankan, Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kepahiang, Bengkulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik permintaan atau pemberian fee dari sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai uang yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB