Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Hasil Peretasan Terdeteksi Mengalir ke Aset Kripto

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang hilang akibat dugaan peretasan sistem perbankan terdeteksi mengalir ke aset kripto. Nilai dana yang terlacak tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia menjelaskan bahwa dana hasil kejahatan tersebut tidak hanya dialihkan ke kripto, tetapi juga terdeteksi berpindah ke beberapa rekening di bank lain.
“Sekitar Rp19 miliar terdeteksi berada di crypto. Sebagian lainnya terpantau masuk ke beberapa rekening bank,” ujar Al Haris.
Kasus peretasan sistem ini menyebabkan kerugian besar bagi nasabah. Berdasarkan data yang dihimpun, total dana yang dilaporkan hilang mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari ribuan rekening nasabah.
Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan guna menelusuri aliran dana tersebut serta mengupayakan pengembalian dana milik nasabah.
Sementara itu, penyelidikan kasus ini masih dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi dengan dukungan tim siber dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami jejak digital para pelaku serta aliran dana yang telah berpindah ke berbagai platform keuangan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak internal bank maupun pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan sistem teknologi perbankan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai sebagai salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah terjadi pada bank daerah di Provinsi Jambi. Peristiwa tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan sistem perbankan dan perlindungan dana nasabah.

Baca Juga :  Waka DPRD Bungo Soroti BPN Tahan Sertifikat Warga

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB