Gubernur Jateng Murka Soal OTT KPK di Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Sekadar Kata

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meluapkan kemarahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap. Ia menegaskan bahwa integritas seorang pejabat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menurut Luthfi menjadi pukulan bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
“Integritas itu perbuatan, bukan cuma di mulut,” tegas Luthfi saat menanggapi kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai program pencegahan korupsi. Melalui program koordinasi supervisi pencegahan, para kepala daerah dan aparatur sipil negara diingatkan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski demikian, OTT yang terjadi di Cilacap menunjukkan masih adanya pejabat yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati dan Sekretaris Daerah setempat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek pemerintah daerah. Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah pejabat untuk kepentingan tertentu, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, Luthfi menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Ia meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah agar benar-benar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.

Baca Juga :  Belasan Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2024–2025 Menguat

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB