Belasan Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2024–2025 Menguat

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tengah mengusut dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang untuk tahun anggaran 2024–2025. Sejumlah legislator telah dipanggil dan diperiksa guna dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Hingga akhir Maret 2026, tercatat sekitar belasan anggota DPRD Pangkalpinang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sejak awal Maret, dengan durasi rata-rata sekitar dua jam untuk setiap orang.

Dari informasi yang dihimpun, para anggota dewan yang diperiksa berasal dari berbagai fraksi. Mereka dimintai keterangan seputar pelaksanaan perjalanan dinas, termasuk kelengkapan administrasi seperti dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tiket, hingga bukti penginapan.

Baca Juga :  Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Pihak kejaksaan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan perjalanan dinas dengan fakta di lapangan, termasuk indikasi penggunaan dokumen yang tidak valid.

Sejumlah anggota DPRD yang telah diperiksa mengaku kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Mereka menyatakan pemeriksaan masih sebatas klarifikasi dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
“Kami hanya dimintai penjelasan terkait perjalanan dinas yang pernah dilakukan,” ujar salah satu anggota DPRD usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Kaget!!! Oknum Pejabat BPK Terima Miliaran, Biar Proyek Jalur KA di Sumut Lancar

Meski demikian, Kejari Pangkalpinang belum memberikan keterangan resmi terkait potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya praktik penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif atau mark-up anggaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara oleh lembaga legislatif daerah. Jika terbukti, dugaan korupsi ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak.
Kejaksaan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB