4 ASN Kota Jambi Dipecat, Wali Kota Maulana Peringatkan Bahaya Judol dan Pinjol

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi memberhentikan empat aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai, terutama terkait maraknya jeratan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan, terlebih jika berdampak pada kinerja dan citra pemerintah.
“Pelanggaran disiplin tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  4 JCH Kloter Perdana Jambi Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Dua Pengganti Diupayakan Masuk Kloter Terakhir

Empat ASN yang diberhentikan tersebut terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) dan dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka dinilai melakukan pelanggaran serius, mulai dari ketidakhadiran tanpa keterangan hingga persoalan pribadi yang mengganggu tugas sebagai pelayan masyarakat.

Terjerat Masalah Finansial

Baca Juga :  Polda Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemkot Jambi mengungkapkan bahwa sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN berkaitan dengan masalah keuangan, khususnya akibat keterlibatan dalam pinjaman online dan judi online.

Kondisi ini berdampak pada menurunnya kedisiplinan kerja, seperti sering absen, tidak fokus bekerja, hingga penurunan kinerja secara keseluruhan.
Maulana mengingatkan seluruh ASN agar menjauhi praktik-praktik tersebut karena berpotensi merusak masa depan karier dan kehidupan pribadi.

Berita Terkait

Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan
‎Kapal Besar Diduga Ilegal Bongkar Ratusan Ton Semen di Dermaga Pasir ‎Masih Terus Berlangsung
Detik-detik Jembatan Dermaga Sungai Landak Tanjabbar Ambruk, Dua Pekerja Masih Hilang
Belasan Kepsek Muaro Jambi Mundur Usai Dilantik, Dinas Pendidikan Dinilai Gagal dalam Kebijakan Penempatan
Kota Jambi Ajukan 322 Formasi CASN 2026 ke KemenPAN-RB, Tidak Ada Formasi Guru
Membandel! Truk Batu Bara Masih Beroperasi Meski Dilarang Melintas
Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi
Kurir Sabu Ditangkap di Nipah Panjang, Bandar Kabur Saat Penyergapan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:22 WIB

Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:38 WIB

‎Kapal Besar Diduga Ilegal Bongkar Ratusan Ton Semen di Dermaga Pasir ‎Masih Terus Berlangsung

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:36 WIB

Detik-detik Jembatan Dermaga Sungai Landak Tanjabbar Ambruk, Dua Pekerja Masih Hilang

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Belasan Kepsek Muaro Jambi Mundur Usai Dilantik, Dinas Pendidikan Dinilai Gagal dalam Kebijakan Penempatan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:32 WIB

Kota Jambi Ajukan 322 Formasi CASN 2026 ke KemenPAN-RB, Tidak Ada Formasi Guru

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB