BGN Ungkap Modus “Ternak Yayasan” Kelola Banyak Dapur Program MBG

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya modus penyalahgunaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga mendirikan banyak yayasan untuk mengelola beberapa dapur MBG sekaligus demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Deputi Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan praktik tersebut dikenal dengan istilah “ternak yayasan”. Modusnya, satu kelompok membuat beberapa yayasan berbeda agar bisa mendaftarkan diri sebagai pengelola lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Nanik, pada awal pelaksanaan program, pemerintah memang membuka kesempatan bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk bermitra dalam penyediaan dapur MBG. Namun dalam praktiknya, sebagian pihak justru memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan bisnis.
BGN menegaskan bahwa program MBG merupakan program sosial pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, pengelolaan dapur MBG seharusnya tidak dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi.
Untuk mencegah penyalahgunaan, BGN akan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap mitra pengelola dapur MBG. Jika ditemukan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai aturan, kerja sama dengan pihak terkait dapat dihentikan sewaktu-waktu.

Baca Juga :  Kejutan Pagi: Ular Sanca Masuk Kamar Mandi, Warga Tajurhalang Bogor Geger

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru