Bisnis Motor Bodong Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG – Polisi membongkar jaringan bisnis motor bodong berskala besar yang beroperasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang penyimpanan kendaraan ilegal dan menyita 135 sepeda motor serta satu unit mobil.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap kakak beradik David Sihombing dan Leo Martin Sihombing yang diduga sebagai pengelola jaringan.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun, Dua Bos Sritex Divonis 14 dan 12 Tahun Penjara

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli kendaraan tanpa dokumen resmi.

Pengembangan penyelidikan mengungkap delapan gudang penampungan yang digunakan menyimpan kendaraan hasil curian dan transaksi ilegal lainnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pelaku memasarkan kendaraan melalui Facebook Marketplace dan sistem COD.

Baca Juga :  ART Jadi Dirut Perusahaan, Modus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Terungkap

“Motor dijual langsung di Medan, sementara pembeli luar daerah menerima kendaraan melalui jasa transportasi ke berbagai wilayah,” ujarnya.

Polisi menyebut jaringan tersebut mampu menjual lima unit motor per hari dengan omzet mencapai Rp40 juta setiap harinya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang diduga memasok kendaraan curian ke jaringan penadahan tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru