Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi diganti di tengah sorotan publik terkait kasus yang menyeret nama Amsal Sitepu.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Langsung Ditahan Usai OTT

Pergantian ini terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa yang berlangsung pada periode anggaran 2020 hingga 2022.

Dalam praktiknya, perusahaan milik Amsal Sitepu diduga menawarkan kerja sama kepada sejumlah desa untuk pembuatan video profil dengan nilai mencapai Rp30 juta per desa. Tercatat, sekitar 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, ikut dalam program tersebut.

Baca Juga :  WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggaran desa dalam jumlah cukup besar. Selain itu, penanganan perkara oleh pihak Kejaksaan turut menjadi sorotan.

Rotasi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung dinilai sebagai bagian dari langkah evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan integritas institusi dalam menangani perkara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru