Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Langsung Ditahan Usai OTT

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bupati Muara Enim, Edison, resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Edison keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.21 WIB, Selasa (9/6/2026). Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Selatan pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang dan kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  4 Anggota BAIS TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Akui Salah, Siap Minta Maaf ke Andrie Yunus

Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani, keponakan bupati, Adi Triyadi, serta pihak swasta, Cory Erin Hardi, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka dari unsur pemerintah daerah keluar bersamaan dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.22 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye. Mereka tidak memberikan keterangan kepada wartawan saat digiring petugas menuju rumah tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengonfirmasi bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap serta gratifikasi proyek pengadaan.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng Libatkan Korporasi Sawit

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan nilai hampir Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif yang baru beberapa bulan menjalani masa kepemimpinannya di Kabupaten Muara Enim. Penyidikan KPK masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru