Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Uang Miliaran dan Logam Mulia Disita

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi.

Selain Etik Suryani, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya sehingga total terdapat sembilan pihak yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  4 Anggota BAIS TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Akui Salah, Siap Minta Maaf ke Andrie Yunus

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hasil gelar perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini menjadi operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru