Detik-Detik Kiai Cabul Pati Ditangkap di Wonogiri, Polisi: Tersangka Sempat Berpindah Kota

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pelarian AS alias Ashari, oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, akhirnya berakhir. Tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati itu berhasil ditangkap aparat gabungan Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari usai tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian terpaksa melakukan penjemputan paksa lantaran tersangka diduga sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

“Karena tersangka diduga tidak ada di tempat atau bersembunyi di luar kota, maka dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka AS,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi kepada wartawan.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS diketahui sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengungkapkan, tim kepolisian sempat melakukan pengintaian sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Kami melakukan tracking dan pengintaian terlebih dahulu. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Kompol Dika.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka tampak pasrah saat petugas memborgol dan membawanya menuju kendaraan kepolisian.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Polisi kemudian menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga :  KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban lain yang belum melapor. Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan proses penyelidikan dan pendampingan terhadap para korban.

“Kami mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas Kapolresta Pati.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran korban diduga lebih dari satu orang. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online
Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan
Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan
Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Kasus CPO
UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Terancam Dipecat
PTPN I Dikecam Publik Tolak RJ Kasus Kakek Mujiran, Publik: PTPN I Tidak Punya Malu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:40 WIB

Oknum Brimob di Bali Jual Mobil Curian Rp102 Juta, Uangnya Dipakai Main Judi Online

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:34 WIB

Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Misteri CCTV ‘Gaib’ di Kasus Andrie Yunus, Bukti Penting Hilang Saat Sidang Praperadilan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Tempat Hiburan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Kasus Chromebook Nadiem Makarim, KSP: Abolisi dan Amnesti Bukan Berdasarkan Opini Publik

Berita Terbaru