JAKARTA – Dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran terkait promosi dan distribusi produk kecantikan.
Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan dokter sekaligus konten kreator, Samira Farahnaz. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam promosi produk kecantikan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan penahanan dilakukan agar proses penyidikan berjalan lebih efektif. Selain itu, penyidik masih akan mendalami sejumlah bukti serta keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Atas kasus ini, Richard Lee berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan konsumen serta ketentuan di bidang kesehatan. Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut.












