Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Seorang eks finalis ajang Puteri Indonesia yang kini menjalani penahanan di Lapas Pekanbaru mengungkap kondisi mentalnya selama berada di balik jeruji.

Perempuan tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis sejak menjalani proses hukum hingga akhirnya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut situasi itu menjadi ujian berat dalam hidupnya.

Meski demikian, mantan finalis kontes kecantikan tersebut berusaha tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku terus mencari cara menjaga kondisi mental agar tidak semakin terpuruk.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Ngaku “Sakit Hati” Dituntut Bayar Rp5,67 Triliun di Kasus Chromebook

Dalam keterangannya, ia mengatakan dukungan keluarga dan orang-orang terdekat menjadi sumber kekuatan utama selama menjalani masa tahanan.

“Yang paling berat itu kondisi mental. Saya berusaha kuat dan tetap berpikir positif menghadapi semua proses ini,” ujarnya.

Pihak lapas memastikan seluruh warga binaan, termasuk tahanan perempuan tersebut, mendapatkan hak pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bejat! Pria di Muaro Jambi Diduga Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Selain layanan kesehatan fisik, pihak lembaga pemasyarakatan juga menyediakan pendampingan dan pembinaan untuk membantu menjaga kondisi psikologis para penghuni lapas.

Kasus yang menjerat eks finalis Puteri Indonesia itu masih berproses. Aparat penegak hukum terus melanjutkan tahapan penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru