Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus yang menjerat eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berinisial AK. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kami patuh akan hukum. Kalau memang itu menjadi satu konsekuensi, dijalankan saja. Kami akan mendukung apa yang memang terbaik harus dilakukan,” ujar Rano Karno.

Baca Juga :  Empat Tersangka Korupsi Dana BOS Rp706 Juta di SMA Negeri 6 Merangin

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang yang diduga tidak sesuai standar operasional. Insiden longsor yang terjadi di lokasi tersebut sebelumnya mengakibatkan korban jiwa.

Baca Juga :  Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Jerat Petinggi Travel dan Ketua Asosiasi

Peristiwa itu tercatat menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Pemerintah menilai kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait sistem pengelolaan sampah di ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus mendukung langkah penegakan hukum serta berkomitmen melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB