Enam Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap enam pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang siswa SMAN 5 Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan keenam tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

“Sudah ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Anton.

Baca Juga :  Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Topan Ginting Tak Akui dan Tak Sesali Perbuatannya

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi bentrokan antar pelajar, di mana korban tampak tergeletak usai diduga dikeroyok.
Polisi menyebut seluruh tersangka masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan mengacu pada sistem peradilan anak serta melibatkan pihak terkait untuk pendampingan.

Baca Juga :  Bos Hanania Group Resmi Ditahan, Polisi Usut Dugaan Penipuan Umrah Bernilai Miliaran Rupiah

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum dan pendampingan terhadap para pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka guna mengungkap secara lengkap kronologi dan motif dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru