Gubernur Jateng Murka Soal OTT KPK di Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Sekadar Kata

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meluapkan kemarahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap. Ia menegaskan bahwa integritas seorang pejabat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menurut Luthfi menjadi pukulan bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
“Integritas itu perbuatan, bukan cuma di mulut,” tegas Luthfi saat menanggapi kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai program pencegahan korupsi. Melalui program koordinasi supervisi pencegahan, para kepala daerah dan aparatur sipil negara diingatkan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski demikian, OTT yang terjadi di Cilacap menunjukkan masih adanya pejabat yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati dan Sekretaris Daerah setempat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek pemerintah daerah. Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah pejabat untuk kepentingan tertentu, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, Luthfi menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Ia meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah agar benar-benar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru