Gubernur Jateng Murka Soal OTT KPK di Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Sekadar Kata

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meluapkan kemarahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap. Ia menegaskan bahwa integritas seorang pejabat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menurut Luthfi menjadi pukulan bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
“Integritas itu perbuatan, bukan cuma di mulut,” tegas Luthfi saat menanggapi kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai program pencegahan korupsi. Melalui program koordinasi supervisi pencegahan, para kepala daerah dan aparatur sipil negara diingatkan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski demikian, OTT yang terjadi di Cilacap menunjukkan masih adanya pejabat yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati dan Sekretaris Daerah setempat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek pemerintah daerah. Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah pejabat untuk kepentingan tertentu, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, Luthfi menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Ia meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah agar benar-benar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Aksi Pencurian Hp Terekam CCTV Di Rajawali Jambi, Pelaku Gunakan Modus Minjam Korek Api

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru