Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meluapkan kemarahannya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap. Ia menegaskan bahwa integritas seorang pejabat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menurut Luthfi menjadi pukulan bagi pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
“Integritas itu perbuatan, bukan cuma di mulut,” tegas Luthfi saat menanggapi kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai program pencegahan korupsi. Melalui program koordinasi supervisi pencegahan, para kepala daerah dan aparatur sipil negara diingatkan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski demikian, OTT yang terjadi di Cilacap menunjukkan masih adanya pejabat yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati dan Sekretaris Daerah setempat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek pemerintah daerah. Dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah pejabat untuk kepentingan tertentu, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, Luthfi menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Ia meminta agar pelayanan publik di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal, terutama menjelang momentum arus mudik Lebaran.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah agar benar-benar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.












