Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem, Sebut Bahasa Puitis Tak Mampu Bantah Fakta Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook.

Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026), jaksa menegaskan tetap mempertahankan tuntutan terhadap terdakwa. Menurut jaksa, seluruh dalil pembelaan tidak mampu menggugurkan fakta persidangan.

Jaksa menilai pleidoi berjudul Tafsir Sesat yang Memenjara Martabat lebih banyak berisi narasi dan argumentasi subjektif terdakwa. Pembelaan tersebut dinilai tidak menyentuh substansi pembuktian perkara yang telah terungkap selama persidangan berlangsung.

“Pleidoi terdakwa sekalipun menggunakan bahasa yang puitis, retorika yang indah, dan mengutip berbagai pandangan filsafat, tetap tidak mampu menggoyahkan fakta-fakta hukum yang telah terbukti di persidangan,” kata jaksa dalam sidang.

Baca Juga :  Seleksi Direksi BUMD Muaro Jambi Dipertanyakan, Tak Pernah Diumumkan ke Publik : TABRAK ATURAN

Tim penuntut menyebut pembelaan Nadiem justru berupaya memutarbalikkan fakta yang telah diuji melalui keterangan saksi, ahli, dan dokumen. Karena itu, jaksa meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh argumentasi dalam pleidoi terdakwa.

Jaksa juga menegaskan unsur niat jahat atau mens rea telah terbukti melalui rangkaian tindakan terdakwa dalam proyek pengadaan Chromebook. Unsur tersebut dinilai memenuhi ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan penuntut umum.

“Seluruh alat bukti yang diajukan penuntut umum telah membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ujar jaksa.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Kajari Karo Cs, Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu

Sebelumnya, Nadiem meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara pengadaan laptop Chromebook. Ia mengklaim kebijakan digitalisasi pendidikan melalui Chrome OS justru menghemat anggaran negara triliunan rupiah.

Namun, jaksa menilai klaim efisiensi anggaran tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah terbukti selama persidangan. Penuntut umum tetap meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.

Sidang kasus korupsi Chromebook selanjutnya akan memasuki agenda duplik dari pihak terdakwa. Setelah itu, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan terhadap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru