JPU Tegaskan Nadiem Sehat, Bantah Jalani Sidang dalam Kondisi Diinfus

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady akhirnya memberikan penjelasan tegas terkait kondisi Nadiem Anwar Makarim yang sempat menjadi sorotan publik saat menjalani persidangan dengan alat yang diduga infus di tangannya.

Roy menegaskan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan tidak sedang menjalani infus saat persidangan berlangsung.

“Saya ingin menjelaskan pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak dalam keadaan diinfus,” kata Roy kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut

Roy mengungkapkan, informasi tersebut ia peroleh setelah melakukan konfirmasi langsung kepada dokter yang menangani Nadiem saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Menurutnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi Nadiem dalam keadaan normal dan tidak ada gangguan serius yang menghambat jalannya persidangan.

Dengan demikian, kehadiran terdakwa dalam sidang dinilai masih memenuhi syarat secara medis dan tidak melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas, Diduga dari Hasil Korupsi

Sebelumnya, kemunculan Nadiem di ruang sidang dengan alat yang tampak seperti infus sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan adanya upaya untuk menghindari proses hukum.

Namun, JPU memastikan bahwa kondisi terdakwa telah diverifikasi secara medis, sehingga proses persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru