Kampung Narkoba di Samarinda Punya “Sniper” Pantau Pendatang

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut beroperasi layaknya kartel dengan sistem pengawasan ketat dan terorganisir.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, jaringan tersebut menempatkan sedikitnya 21 orang pengawas atau “sniper” di sepanjang akses menuju lokasi transaksi sabu.

Para pengawas menggunakan handy talky (HT) untuk memantau pergerakan orang asing maupun aparat yang masuk ke kawasan tersebut.

Baca Juga :  JPU Tolak Seluruh Pledoi Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi Rp21 Miliar

“Kalau ada orang baru masuk langsung terpantau. Mereka memberi kode khusus kepada pembeli maupun anggota jaringan,” ujar Eko.

Tak hanya itu, pengendara yang masuk ke lokasi transaksi bahkan diwajibkan turun satu orang apabila berboncengan sebagai bagian dari sistem pengamanan jaringan narkoba tersebut.

Polisi menyebut kampung narkoba itu telah beroperasi sekitar empat tahun dengan perputaran transaksi yang cukup besar. Dalam sehari, penjualan sabu disebut mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga sekitar Rp150 ribu per paket.

Baca Juga :  Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gegara Tagihan Hotel Tak Dibayar

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap 13 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, penjual hingga pengawas lapangan. Polisi juga menetapkan sejumlah daftar pencarian orang (DPO), termasuk seorang oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam jaringan.

Bareskrim menegaskan pola operasi jaringan itu sangat rapi dan terstruktur, mulai dari sistem penjagaan wilayah, pengaturan akses masuk hingga komunikasi antaranggota yang menyerupai operasi kartel narkoba.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru