Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (9/3/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait industri minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan,” ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan, Senin siang.
Selain menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang komisioner Ombudsman berinisial YH. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan pengembangan perkara.
Berdasarkan penelusuran penyidik, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang melibatkan terpidana Marcella Santoso serta tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Perkara tersebut juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan ketiga perusahaan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam proses gugatan tersebut, Ombudsman RI diduga mengeluarkan rekomendasi yang kemudian digunakan untuk memperkuat posisi hukum para korporasi dalam persidangan.
Kasus ini juga menyinggung perkara yang sebelumnya menjerat Marcella Santoso. Ia terbukti memberikan suap lebih dari Rp60 miliar untuk mengondisikan putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada 2025. Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Uang suap tersebut diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada tiga hakim anggota majelis yang menangani perkara CPO, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. Proses penggeledahan dan pengumpulan bukti juga masih terus berlangsung.












