Tiga Jaksa di NTB Diduga Peras Camat Tersangka Penganiayaan, Janjikan Ringankan Hukuman

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB – Tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pemerasan terhadap seorang camat berinisial Imran yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Ketiga jaksa tersebut masing-masing berinisial J, S, dan IS. Mereka disebut meminta uang hingga Rp30 juta dengan dalih dapat membantu meringankan tuntutan atau menghindarkan tersangka dari penahanan.

Imran mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada para jaksa tersebut. Penyerahan uang itu diduga dilakukan di lingkungan kantor kejaksaan.

Baca Juga :  OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pihak Kejati mengaku telah mengantongi bukti awal, termasuk pengakuan dari pihak pemberi uang.

“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujar sumber internal kejaksaan.

Meski demikian, penanganan perkara saat ini masih dalam ranah pemeriksaan internal dan belum ditingkatkan ke proses pidana. Hal ini lantaran dugaan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Oknum Jaksa di Banten Didakwa Peras Korban Rp2 Miliar, Ancam Tuntutan Berat Jika Tak Bayar

Jika terbukti bersalah, ketiga jaksa tersebut terancam sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keputusan akhir terkait sanksi akan ditentukan oleh Kejaksaan Agung RI setelah proses pemeriksaan rampung.

Kasus ini mencuat setelah pengakuan Imran saat menjalani proses eksekusi putusan pengadilan pada Maret 2026 lalu. Dugaan praktik menyimpang tersebut pun kini menjadi sorotan publik dan mencoreng citra institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB